Selebgram Palembang Resmi Tersangka, Adelia Putri Salma Solid Bersama Suami David Samarkan Uang Bisnis Narkoba
Selebgram Palembang resmi tersangka, Adelia Putri Salma solid bersama suaminya, terpidana David Kadapi samarkan uang bisnis narkoba. foto: fb @david kadapi/sumeks.co. --
Sedangkan Herry Purnama (52) yang asal Aceh, tewas tertembak petugas. Ketiganya disergap daerah Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin.
Baru menciduk David, di showroom mobil bekasnya, daerah Musi 2 Palembang.
Barang buktinya dari jaringan ini, 10 kg sabu dan 29.427 butir pil ekstasi. Pria asal Tulung Selapan, OKI itu, bandar narkoba di Palembang.
Juga sebagai pengendali distribusi narkoba dari Aceh untuk Sumsel, hingga ke Pulau Jawa.
Wartawan menelusuri putusan Pengadilan Tinggi (PT) Sumsel dan menemukan putusan perkara banding atas nama Kadapi alias David pad 22 Januari 2018 lalu.
Pria asal Tulung Selapan, OKI itu terjerat kasus peredaran narkoba dalam jumlah cukup banyak.
Sekitar 10 kg sabu-sabu dan 29.427 butir pil ekstasi.
BACA JUGA:Selebgram Palembang Ditangkap Polda Lampung Karena Kasus Narkoba Miliki Bangunan Indomaret?
Dalam kasus ini, David tak sendiri, tapi bersama – sama dengan Berry Agrimen, Even, Adi Alfian dan Herry Purnama alias Abah (almarhum).
Penangkapan pada 26 April 2017 sekitar pukul 12.10 WIB di sebuah showroom di Jl Alamsyah Ratu Perwira, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sekayu, David divonis seumur hidup. David lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Sumsel.
Namun, majelis hakim PT Sumsel malah menjatuhkan vonis menguatkan putusan PN Sekayu Nomor : 539/Pid.Sus/ 2017/PN.Sky tanggal 1 November 2017.
Terkait penelusuran itu, Kombes Pol Erlin membenarkannya. “Suaminya (David suaminya Adelia) pemain lama, dan terus bermain. Sampai saat ini (meski dalam lapas). Benar, dia orang Tulung Selapan, OKI, ” bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: