Tanpa Tiket Langsung Putar Balik! Ini Sistem Baru yang Berlaku di Bakauheni Saat Arus Balik

Apa itu Delay System, yang diterapkan saat arus balik mudik Lebaran di pelabuhan Bakauheni, Minggu 7 April 2025.-foto:doksumeksco-
SUMEKS.CO - Menghadapi arus balik Lebaran 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah menyiapkan strategi untuk mengatasi potensi kepadatan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni.
Salah satu langkah utama yang diterapkan adalah skema 'Delay System', yang bertujuan mengurai arus lalu lintas menuju pelabuhan tersebut.
Sistem Baru yang Berlaku di Bakauheni Saat Arus Balik Lebaran 2025.-foto:doksumeksco-
Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika, menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal pemudik dalam perjalanan kembali ke daerah asal mereka.
Kapolda Lampung mengatakan menyiapkan strategi 'Delay System'. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada volume kendaraan yang ada.
Jika kepadatan masih dalam batas wajar, akan ada mengoptimalkan penggunaan kantong parkir di sekitar pelabuhan..
'Delay System' akan diaktifkan berdasarkan indikator kepadatan yang terdiri dari tiga tingkat: hijau (green), kuning (yellow), dan merah (red).
Jika antrean kendaraan mencapai kategori kuning, yaitu panjang antrean mencapai Kilometer 4, maka sistem ini akan diterapkan.
Kendaraan akan ditahan sementara di rest area serta kantong parkir atau buffer zone di jalur lintas tengah, timur, dan barat yang menuju Pelabuhan Bakauheni.
Selain itu, Polda Lampung bersama pemangku kepentingan terkait juga menerapkan mekanisme skrining tiket di beberapa titik, termasuk di rest area Tol Lampung serta jalan lintas dan arteri.
BACA JUGA:TK Barunawati I Palembang Lakukan Kunjungan Edukasi ke Pelabuhan Boom Baru Palembang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: