Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati, Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin: Saya Sakit

Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati, Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin: Saya Sakit

Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin. Foto: dokumen/sumeks.co --

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi di KONI Sumsel, Kejati Sumsel Dapat Dukungan Ormas, Cari Pihak Lain yang Ikut Terlibat

Sebelumnya, pada Kamis 24 Agustus 2023 lalu, Kejati Sumsel telah resmi menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka tersebut  diketahui bernama, Suparman Roman sebagai Sekretaris Umum KONI Sumsel.

Serta  satu tersangka lainnya bernama Akhmad Thahir sebagai ketua harian KONI Sumsel periode 2020-2023.

Saat ini kedua tersangka langsung dilakukan penahan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan, guna kepentingan penyidikan.(*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait