Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati, Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin: Saya Sakit
Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin. Foto: dokumen/sumeks.co --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan Hendri Zainudin mangkir dari panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, pada Kamis 31 Agustus 2023.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH menerangkan seyogyanya pada hari ini terjadwal ada tiga nama yang dipanggil penyidik Pidsus Kejati Sumsel dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah KONI Sumsel 2021.
"Dari tiga panggilan yang diberikan, hanya dua orang yang hadir, sementara satu saksi lainnya yakn berinisial HZ tidak hadir," kata Vanny.
Dibeberkan Vanny, sebagaimana terkonfirmasi dari tim penyidik, HZ yang merupakan Ketua Umum KONI Sumsel berhalangan hadir tanpa keterangan.
Sementara dua nama lainnya yang hadir, lanjut Vanny yakni berinisial RA pelatih Cabor Panjat Pinang serta RK pelatih senam kegiatan PON hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberi keterangan sebagai saksi.
Mantan Kasi Datun Kejari Palembang ini menuturkan kepada para pihak yang dipanggil namun tidak hadir, direncanakan bakal dipanggil ulang kembali oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Dirinya menegaskan kepada saksi yang tidak hadir untuk dapat kooperatif guna kepentingan penyidikan perkara ini, karena keterangan saksi sangat penting bagi penyidikan yang dilakukan.
Diketahui, salah satu nama yang tidak hadir berinisial HZ adalah Hendri Zainuddin sebagai ketua KONI Sumsel aktif.
Dikonfirmasi terpisah, Hendri Zainuddin singkat mengatakan ketidak hadiran dirinya dipanggil oleh penyidik karena sakit.
"Saya telah berkirim surat kepada Kejati Sumsel karena saya sakit," kata Hendri Zainuddin dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Namun, saat awak media mencoba untuk bertanya tentang tanggapan terhadap penetapan dua tersangka sebelumnya, Hendri Zainuddin tidak mau berkomentar.
"Sudah itu dulu aja dulu ya, cukup ya," tukas Hendri Zainuddin sembari menutup sambungan telepon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: