Siapapun Punya Peran Dalam Kasus Korupsi e-Warung di Dinsos Prabumulih Jaksa Siap Dalami, Sementara Ini Baru M
Siapapun punya peran dalam kasus korupsi e-warung di dinsos prabumulih jaksa siap dalami, sementara ini baru m. foto: ilustrasi/sumeks.co. --
Jaksa baru tetapkan satu orang tersangka, yaitu oknum Kabid Dinsos Prabumulih.
Siapa lagi tersangka yang bakal menyusul?
Kajari Prabumulih, Roy Riady didampingi Kasi Intel M Ridho Syahputra mengatakan, pihaknya sudah melakukan penggeledahan di beberapa titik.
Mengamankan sejumlah dokumem yang dijadikan barang bukti dalam kasus ini.
Ditanya soal berapa total kerugian negara dalam kasus ini?
Roy menegaskan bahwa tersangka M menerima ratusan juta yang bukan haknya.
Siapa lagi tersangka selain M?
“Siapapun yang punya peran akan kita dalami. Namun sejauh ini kami baru menemukan saudari M,” tukasnya.
Seperti diberitakan, Oknum Kabid Dinsos kota Prabumulih, Sumatera Selatan sudah tersangka.
Diduga oknum ASN inisial M ini menerima kucuran uang tunai hingga deposito.
Dalam kasus ini tim jaksa Kejari Prabumulih sudah memeriksa 15 orang saksi.
Kajari Prabumulih, Roy Riady didampingi Kasi Intel M Ridho Syahputra menjelaska modus tersangka M.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: