Kabid Dinsos Prabumulih Tersangka Diduga Terima Kucuran Uang Tunai Hingga Deposito, Sudah 15 Saksi Diperiksa

Kabid Dinsos Prabumulih Tersangka Diduga Terima Kucuran Uang Tunai Hingga Deposito, Sudah 15 Saksi Diperiksa

Kabid dinsos prabumulih tersangka, diduga terima kucuran uang tunai hingga deposito, sudah 15 saksi diperiksa. foto: dok/sumeks.co.--

SUMEKS.CO, PRABUMULIH – Oknum Kabid Dinsos kota Prabumulih, Sumatera Selatan sudah tersangka.

Diduga oknum ASN inisial M ini menerima kucuran uang tunai hingga deposito.

Dalam kasus ini tim jaksa Kejari Prabumulih sudah memeriksa 15 orang saksi.

Kajari Prabumulih, Roy Riady didampingi Kasi Intel M Ridho Syahputra menjelaska modus tersangka M.

BACA JUGA:Ditunggu Siapa Tersangka Kasus Dinsos Prabumulih? Predikat Kejari Terbaik Penanganan Korupsi di Sumsel Diuji

M diduga menerima ‘sesuatu’ berbentuk uang tunai kurang lebih hampir puluhan juta. Dimana uang ini dia terima dari sebagian besar pengelola e-warung. 

Juga ada dugaan penerimaan dalam bentuk deposito sekitar Rp300 juta dan penerimaan yang lain yang tidak bisa disebutkan mengingat masih dalam rangka penyidikan.

BACA JUGA:Koperasi ‘Binaan’ Oknum Dinsos Prabumulih Tampung Dana e-Warung Ratusan Juta Blunder, Kasus Menuju Tersangka!

Kepala Bidang (Kabid) penanganan kemiskinan Dinas Sosial (dinsos) kota Prabumulih, Sumatera Selatan itu diduga raup uang e-warung ratusan juta.

Usai ditetapkan tersangka oleh jaksa Kejari Prabumulih, apakah tersangka inisial MS akan langsung ditahan?

Untuk penahanan tersangka sendiri, Roy mengaku hal itu diserahkan kepada penyidik.

 

BACA JUGA:Keuntungan Zonk Pemicu 6 Anggota Koperasi Bongkar Aksi Oknum PNS Dinsos Prabumulih Utak Atik Dana e-Warung 

"Hari ini baru ditetapkan (tersangka, red). kalau masalah penahanan nanti penyidik yang akan melaporkan ditahan apa tidak," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: