15 Jaksa Punya Waktu 14 Hari Teliti Berkas Panji Gumilang Usai Pelimpahan Tahap Pertama Berkas Penodaan Agama

15 Jaksa Punya Waktu 14 Hari Teliti Berkas Panji Gumilang Usai Pelimpahan Tahap Pertama Berkas Penodaan Agama

15 jaksa punya waktu 14 hari teliti berkas Panji Gumilang usai pelimpahan tahap pertama berkas perkara dugaan penodaan agama. foto: dok/sumeks.co. --

“Membuat manusia mentalnya menjadi amburadul, pimpinan kami adalah Panji Gumilang,” tegasnya. 

BACA JUGA:Santri dan Alumni Ponpes Al Zaytun Indramayu Was-was, Legalitas Ijazah Kami Bagaimana?

Mereka yang hadir kali ini, lanjut Enjang Didin adalah pengikut dibawah Yayasan Prabu Foundation, terdiri dapar anggota teritoria.

“Saya dari teritorial wilayah dan ada juga karyawan Al Zaytun yang sudah bekerja cukup lama”, ungkapnya.

“Kami mohon kepada rekan-rekan, jadikan ini sebagai pembelajaran bahwa ini adalah ajaran yang sesat dan menyesatkan,” cetusnya.

BACA JUGA:Belum Selesai Kasus Ponpes Al Zaytun, Beredar Kabar Pimpinan Ponpes di Cianjur Dilaporkan Kasus Dugaan Asusila

Anggota NII ini banyak ribuan di Bandung, ribuan di Jakarta, dan ribuan juga di Jabodetabek dan Pantura.

Nina Agustina, Bupati Indramayu yang hadir dalam acara pencabutan baiat ini sangat bersyukur para pengikut NII sudah kembali pada pangkuan ibu pertiwi.

“Kedepannya kita bisa sama-sama untuk bersinergi dengan pemerintah daerah,”. harapnya.

BACA JUGA:Santri dan Alumni Ponpes Al Zaytun Indramayu Was-was, Legalitas Ijazah Kami Bagaimana?

Para pemikut NII ini ada yang dari Subang, Jakarta,  Indramayu, dan Bandung. *

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: