Alhamdulillah, 121 Pengikut Panji Gumilang Batalkan Pembaiatan, Kembali Ikrarkan Sumpah Setia Kepada NKRI

Alhamdulillah, 121 Pengikut Panji Gumilang Batalkan Pembaiatan, Kembali Ikrarkan Sumpah Setia Kepada NKRI

Sebanyak 121 pengikut Panji Gumilang yang tergabung dalam kelompok NII kembali menyatakan ikrar setia kepada negara dan Pancasila.--

SUMEKS.CO - Heboh, sebanyak 121 pengikut Panji Gumilang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII), kembali menyatakan ikrar setia kepada negara dan Pancasila.

Pasca Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ditahan di rutan Bareskrim Polri atas kasus penistaan agama, pengikutnya berbondong-bondong kembali menyatakan setia kepada NKRI.

Dikutip dari kanal youtube @tvonenews, sebanyak 121 orang mencabut Bai'at kepada Panji Gumilang dan mengucap sumpah setia, satu hari sebelum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, pada Rabu 16 Agustus 2023.

Pengucapan sumpah setia itu digelat di Kantor Embarkasi Haji Indramayu, dan disaksikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Jawa Barat.

BACA JUGA:Panji Gumilang Makin Ketar-Ketir Kasus TPPU Naik Penyidikan, Polisi Temukan 3 Dugaan Pidana Asal Kasusnya

Dalam unggahan video, terlihat salah satu perwakilan dari pengikut Panji Gumilang membacakan sumpah setianya dengan diiringi peserta lainnya.

Enjang Didin, pengikut Panji Gumilang menyatakan penyesalannya karena telah salah dan menyelisihi negara Indonesia.


Sebanyak 121 pengikut Panji Gumilang yang tergabung dalam kelompok NII kembali menyatakan ikrar setia kepada negara dan Pancasila.--

Terlebih, selama ini telah salah melangkah dengan melakukan pembaitan kepada Panji Gumilang kala menjadi ketua NII. "Tentu, kami sangat menyesali tindakan yang selama ini dilakukan," katanya.

Dikatakan Enjang, keputusan untuk kembali mengucapkan ikrar setia kepada Indonesia berdasarkan dari hati nurari. "Semua berdasarkan hati nurani kita semua. Karena kita sadar semuanya itu tidak benar," bebernya.

BACA JUGA:Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Bakal Seret 41 Orang Saksi dan 18 Orang Saksi Ahli

Selain itu, Enjang mengungkapkan, selama mengikuti kelompok NII yang diketuai Panji Gumilang, banyak pemahaman dan ajaran menyimpang yang bisa mempengaruhi seseorang.

"Sangat bahaya sekali. Selama ini telah banyak doktrin diberikan yang bisa merusak otak masyarakat. Alhamdulillah kami bisa sadar dan kembali ke jalan benar," bebernya.


Sebanyak 121 pengikut Panji Gumilang yang tergabung dalam kelompok NII kembali menyatakan ikrar setia kepada negara dan Pancasila.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: