Imbau Penggunaan Bahasa Negara Harus Diutamakan di Ruang Publik dan Naskah Dinas
Balai Bahasa Provinsi Sumsel menggelar sosialiasi dan diskusi kelompok terumpun pengutamaan penggunaan bahasa negara di ruang publik dan naskah dinas. Foto: dokumen/sumeks.co--
Oleh karena itu, Karyono berharap melalui sosialisasi yang diberikan dapat meningkatkan pengutamaan penggunaan Bahasa Indonesia.
BACA JUGA:Bahasa Negara Bentengi Pengaruh Asing
"Saya harap bagi instansi yang belum maksimal penggunaan Bahasa Indonesia agar diperbaiki," tutupnya.
Sementara itu Asisten II Psmkot Palembang Bidang Perekonomian Zulinto mendukung upaya Balai Bahasa Sumsel mendorong masyarakat menggunakan bahasa Indonesia yang baik di ruang publik karena hingga kini masih bisa dilihat masih banyak penggunaan bahasa asing pada nama jalan, tempat fasilitas umum, gedung atau fasilitas pemerintah dan lainnya.
Padahal harusnya itu dinamai menggunakan bahasa asli Indonesia sebagai indentitas asli bangsa Indonesia juga bentuk kecintaan pada bahasa ibu.
"Kegiatan ini sangat positif perlu menjadikan bahasa Indonesia bahasa negara digunakan bahas yang benar di ruang publik karena penggunaan bahasa saat ini amburadul menggunakan bahasa Inggris, bahasa Tiongkok padahal harusnya menggunakan bahasa Indonesia," kata Zulinto.
BACA JUGA:Gelar Niaga Bahasa, Sosialisasikan Pemanfaatan Bahasa untuk Pekerja dan Pelaku Usaha
Selain itu penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar juga harus dilakukan pada naskah dinas. Tidak ada penggunaan kata-kata asing dalam naskah dinas tapi murni dengan bahasa Indonesia.
Jadi harus ada pelatihan khusus pada bagian surat atau juru tulis pada dinas-dinas, sekolah dan instansi pemerintah itu agar semuanya seragam," tukasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: