200 Bahasa Daerah Punah, ini Perintah Mendikbud

200 Bahasa Daerah Punah, ini Perintah Mendikbud

Taklimat revitalisasi bahasa daerah, Jumat 5 Mei 2023. foto: m naba anwar sumeks.co--

200 Bahasa Daerah Punah, ini Perintah Mendikbud

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Balai Bahasa Sumatera Selatan menggelar taklimat revitalisasi bahasa daerah dalam rangka implementasi model pelindungan bahasa daerah dan desiminasi KBI XII, Jumat 5 Mei 2023 sore. 

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumsel, Karyono mengatakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  Nadiem Makarim telah meluncurkan program Merdeka Belajar Episode Ke-17 Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) pada 22 Februari 2022 lalu. Program ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu Kebangsaan.

"Untuk menjalankan amanat undang-undang dan merealisasikan program tersebut oleh karena itu Balai Bahasa Provinsi Sumatra Selatan menggencarkan revitalisasi bahasa daerah," kata Karyono kepada awak media.

Karyono menuturkan, revitalisasi bahasa daerah merupakan upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah kepada generasi muda untuk mendorong penggunaannya dalam komunikasi yang beragam. Dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari sehingga daya hidup daerah pada tahap aman dan dapat ditransmisikan dengan baik.

BACA JUGA:Balai Bahasa Sumsel Berikan Penghargaan, ini Daftar Pemenangnya

"Revitalisasi bahasa daerah dapat dilaksanakan dengan berbasis keluraga, sekolah, dan komunitas," ujarnya.

Adapun tujuan revitalisasi bahasa daerah yaitu, pertama untuk menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari dan meningkatkan jumlah penutur muda bahasa daerah.

Kedua, agar penutur muda menjadi penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan menyenangkan dan merdeka.

Ketiga, agar penutur muda menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan untuk mempertahankan bahasa daerahnya.

"Kemudian kempat agar penutur muda menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah," tuturnya.

BACA JUGA:Balai Bahasa Kunjungi Universitas Bina Darma Palembang Bentuk BIPA Sumsel

Karyono menyebutkan, revitalisasi bahasa daerah menjadi bagian dari platfrom kebijakan transformasional merdeka belajar dilakukan Kemendikbudristek memperhatikan sekurang-kurangnya tiga hal yang mendasar.

"UNESCO melaporkan dalam kurun 30 tahun terakhir ada 200 bahasa daerah dinyatakan punah. Indonesia memiliki 718 bahasa daerah yang mengalami hal serupa," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: