Hardiknas 2025, Disdik Kota Palembang Kaji Aturan HP di Sekolah, Usai Menjamur Aksi Bullying

Wacana Siswa SMP dan SD Dilarang menggunakan HP.-foto:dok sumeksco-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Momen Hardiknas atau Hari Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang kaji penggunaan handphone (Hp) pada jam pelajaran di sekolah, Jumat 2 Mai 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri menjelaskan bahwa pihaknya sementara ini masih membahas terkait penggunaan Handphone pada jam pelajaran.
Dimana, para siswa diharap lebih bijak dalam menggunakan internet pada jam mata pelajaran tiap sekolah.
BACA JUGA:Sat Binmas Polres Ogan Ilir Gelar Gebyar Anti Bullying 2025 & Pemilihan Duta Anti Bullying
BACA JUGA:Terancam Dilaporkan Dugaan Pelecehan Profesi Hakim Ad Hoc Tipikor, Yuspar: Silahkan Saja
Dimana, hal demikian menghindari kian masifnya peristiwa Bullying yang viral di internet yang dilakukan siswa baik jam pelajaran maupun di luar sekolah.
Bahkan Peristiwa kenakalan remaja hingga pelecehan terhadap siswa tak terhindar terjadi baik sekolah maupun madrasah.
"Masalah penggunaan hp kami himbau pihak sekolah dan murid agar lebih bijak dan sebaiknya digunakan hanya untuk jam pelajaran yang terkait teknologi informasi," ungkap Amri sapaannya, Jumat 2 Mei 2025.
Dijelaskan, hal demikian, antisipasi serta kedisiplinan siswa dalam penggunaan Hp baik jam pelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler.
"Selain dari itu untuk diperketat juga penggunaan Hp selama jam pelajaran," katanya.
Menyikapi peristiwa Viral di Internet baru-baru ini, siswi SMP di sekolah Kota Palembang terlibat duel ia mengedepankan untuk baik secara komunikasi antara pelajar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: