Pemerintah Daerah Wajib Lindungi Bahasa Daerah, Ini Dasar Hukumnya

 Pemerintah Daerah Wajib Lindungi Bahasa Daerah, Ini Dasar Hukumnya

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Ristek, Hafidz Muksin. Foto: Naba/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Ristek, Hafidz Muksin mengungkapkan Pemda wajib melindungi bahasa daerah.

"Melestarikan bahasa daerah merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat, khususnya wajib bagi Pemerintah Daerah (Pemda), bukan hanya tugas penuturnya saja," ungkapnya kepada awak media di Hotel Novotel Palembang pada Rabu 28 Februari 2024.

Hafidz Muksin menjelaskan Pemerintah Daerah harus mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa serta sastra daerah sesuai dengan Pasal 42, ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Hal ini bertujuan untuk menjaga agar bahasa dan sastra daerah tetap relevan dalam kehidupan masyarakat, mengikuti perkembangan zaman, dan menjadi bagian integral dari kekayaan budaya Indonesia.

BACA JUGA:Duduk Berunding untuk Bahasa Daerah di Sumsel, Balai Bahasa Lakukan RBD 2024

"Pemda berwenang sepenuhnya menyusun regulasi perlindungan bahasa dan sastra daerah sesuai UU Nomor 24/2019, UU Nomor 23/2014, PP 57 Tahun 2014, dan Permendagri 40/2007," jelasnya.

Sementara, Kepala Balai Bahasa Sumsel, Karyono mengharapkan pelaksanan Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2024 berjalan sesuai tahapan dan juknis RBD.

"Tentunya melalui sinergitas bersama antara penutur, pemerintah, dan masyarakat," katanya.

Ditempat yang sama, Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Sutoko mengatakan Indonesia dengan dasar Kebhinekaan memiliki sekitar 13.000 pulau yang ditinggali oleh sekitar 734 etnis, 1340 suku, dan 718 bahasa.

BACA JUGA: Balai Bahasa Sumsel Sosialisasikan Pemasyarakatan Bahasa Indonesia untuk 45 Lembaga

"Diperlukan kerjasama dari semua pihak untuk mendukung modal ini. Dengan adanya enam bahasa lokal di Sumsel, salah satunya mungkin menghadapi risiko punah. Tindakan yang telah diambil oleh Balai Bahasa dapat menjadi contoh dalam melindungi bahasa dan sastra daerah di berbagai wilayah," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: