Balai Bahasa Sumsel Sosialisasikan Pemasyarakatan Bahasa Indonesia untuk 45 Lembaga
Sosialisasikan Pemasyarakatan Bahasa Indonesia untuk 45 lembaga yang digelar Balai Bahasa Sumsel, di Whyndam Hotel Palembang, Rabu, 18 Oktober 2023.-Naba-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Balai Bahasa Sumsel menggelar sosialisasi pemasyarakatan Bahasa Indonesia, di Wyndham Hotel Palembang, pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Kepala Balai Bahasa Sumsel Karyono menjelaskan sosialisasi pemasyarakatan Bahasa Indonesia merupakan tahun kedua untuk 45 lembaga di lingkungan Kota Palembang dan Provinsi Sumsel, baik instansi pemerintah maupun swasta.
“Tujuan dari sosialisasi pemasyarakatan Bahasa Indonesia untuk 45 lembaga ini agar memberi edukasi dan masukan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik dan naskah dinas,” kata Karyono.
Setelah sosialisasi, pada bulan November 2023 nanti, Balai Bahasa Sumsel akan memberikan apresiasi untuk 45 lembaga yang dibina di tingkat Provinsi Sumsel ataupun Kota Palembang.
“Nantinya akan diberikan apresiasi untuk penerapan bahasa yang baik dan benar di ruang publik lembaga tersebut," jelasnya.
Karyono menuturkan, terdapat 6 bahasa yang terdaftar di UNESCO. Yakni bahasa Melayu-Palembang, Komering, Lematang, Ogan di OKU, Pedamaran di OKI, dan Kayu Agung.
"Untuk Bahasa Komering nanti akan diadakan festival tingkat provinsi, ada di 4 kabupaten tempat revitalisasi kami yaitu OI, OKI, OKU, OKUS," tuturnya.
Karyono menyebutkan untuk di Kota Palembang khususnya Bahasa Melayu-Palembang, Pedamaran, Kayu Agung, Ogan, dan Muara Enim nanti diadakan selebrasi.
BACA JUGA:Balai Bahasa Sumsel Berikan Penghargaan, ini Daftar Pemenangnya
"Nanti kami lakukan di Belitang pada November sudah di jadwalkan," tutupnya.
Sementara, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel Mohammad Zaki Aslam mengatakan sosialisasi pemasyarakatan Bahasa Indonesia merupakan kegiatan yang bermanfaat.
"Ini suatu kegiatan yang baik dilakukan. Menunjukkan satu pribadi bangsa, dalam pergaulan memang harus tidak terlepas bahasa sehari-hari. Tetapi dalam kehidupan bernegara kemudian di buat dalam suatu tata naskah harus menggunakan tatanan bahasa Indonesia yang baik dan benar," katanya.
Menurut Zaki, manfaat sosialisasi pemasyarakatan Bahasa Indonesia dapat diterima isntansi di Palembang ataupun Sumsel beserta lapisan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: