Kemenkumham Babel Lakukan Kegiatan Kerja Sama Pengawasan Kekayaan Intelektual di Belitung

Kemenkumham Babel Lakukan Kegiatan Kerja Sama Pengawasan Kekayaan Intelektual di Belitung

Kemenkumham Babel Lakukan Kegiatan Kerja Sama Pengawasan Kekayaan Intelektual di Belitung.--

Banyak orang membangun brand namun lupa untuk melindunginya, sehingga merek tersebut dapat berpotensi diambil/ dicuri pihak lain.

BACA JUGA:Khawatir Keaslian Tari Gending Sriwijaya Hilang, Budayawan Desak Pemprov Sumsel Bikin Pergub

Di acara tersebut diserahkan Sertifikat Hak Cipta kepada Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, atas Ciptaan Sistem Pelayanan Kesehatan Terintegrasi (SEHATI).

Lalu Sertifikat Merek “Just Mind”, “Umak Rogaya” dan “Morenji” kepada Dinas Koperasi dan UKM Belitung.

Selain itu, diserahkan juga Sertifikat Penghargaan Kekayaan Intelektual kepada Sepiak Belitong, yang telah berkomitmen dalam menjaga dan memperjualbelikan barang-barang yang tidak melanggar kekayaan intelektual.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, M. Munif; Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpandan Isnu Irwanto, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Mahendra Sulaksana, Kepala Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, Kasat Reskrim Polres Tanjungpandan, AKP Jean Alvin, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Patanuddin; dan Kasi Datun Kejari Tanjungpandan, Ronald Regianto.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: