Pendemo Tenang Dengar Penjelasan Kapolres Lubuklinggau, Oknum Terduga Pungli Ternyata Sudah Dihukum 14 Hari

Pendemo tenang dengar penjelasan kapolres lubuklinggau bahwa oknum terduga pungli ternyata sudah dihukum 14 hari. foto: dok/sumeks.co.--
BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Panggil Emak-emak yang Labrak Anak Buahnya Karena Tak Terima Ditilang
“Terkait beragam hal yang membutuhkan konfirmasi, agar pemberitaan lebih berimbang,” pungkasnya. (zul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: bacakoran.co