FAKTA! Makelar Lebih Minat Jual Minyak Mentah ke Penyulingan Desa Pantai Muratara, Harga Jualnya Lebih Tinggi
Makelar lebih minat jual minyak mentah ke penyulingan desa pantai muratara, sebab harga jualnya lebih tinggi. foto: dok/sumeks.co.--
Polres Musi Rawas Utara (Muratara), tidak mau kecolongan dengan aktivitas minyak ilegal di wilayah hukumnya.
Membongkar dan menutup paksa tempat penyulingan minyak atau refinery illegal di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Penertiban berlangung Jumat (4/8), oleh tim gabungan Polres Muratara, Polsek Muara Rupit, TNI, dan Satuan Pol-PP Kabupaten Muratara.
Jangan sampai meledak dan terbakar, seperti berujung pencopotan Kapolsek Babat Toman Muba, dan Kapolsek Pemulutan Ogan Ilir.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH, menegaskan penutupan aktivitas minyak ilegal ini sesuai instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.
“Kami imbau bagi yang masih melakukan, segera tutup. Atau kami yang bongkar,” ucapnya.
Untuk penertiban di wilayah Desa Pantai, Kecamatan Rupit, tim gabungan dipimpin Kapolsek Muara Rupit AKP Khairil Hambali.
Terdeteksi ada sejumlah lapak, saat mereka melakukan sweeping. Hanya saja, pengelola dan pemiliknya sudah keburu kabur.
“Yang kami tertibkan, tempat aktivitas penyulingan minyak ilegal.
Disinyalir sumber minyak mentah atau bahan bakunya berasal dari luar daerah (Muratara).
“Seperti dari Musi Banyuasin,” kata Kapolsek Muara Rupit AKP Khairil Hambali.
Terhadap tempat penyulingan minyak ilegal itu, mereka bongkar dan pasang police line. Sementara kasusnya dalam penyelidikannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: