Pengamen Langkah Seribu Ini Digaruk Tim Macan Lubuklinggau Usai Rampas Hp Gadis Disabilitas
Tersangka Arafi dan barang bukti Hp yang dirampasnya dari gadis disabilitas. Foto: dokumen/sumeks.co--
LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Arafi (24) warga RT 04, Kelurahan Linggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuk Linggau, ternyata pelaku penjambretan terhadap gadis disabilitas.
Dia digaruk Tim Mancan Polres Lubuklinggau, pada Jumat 4 Agustus 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, di Museum Bambu Runcing, Terminal Kalimantan, Kelurahan Dempo, Kota Lubuklinggau.
Informasi yang dihimpun, Arafi merupakan pengamen jalanan yang sering melantunkan lirik-lirik lagu populer, dengan nada serak-serak sumbang di sekitar wilayah Pasar Inpres kota Lubuklinggau.
Awalnya, Susania alias Nia (24) penyandang disabilitas, baru tiba ke kota Lubuklinggau dari Desa Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, dengan niat mencari pekerjaan.
BACA JUGA:Modus Tanya Indekos, Rampas Hp Pelajar Saat Main Game di Poskamling
Sekitar pukul 10.30 WIB, korban duduk istirahat di Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau, sambil memegang kantong plastik yang berisi Handphone Xiaomi, obat-obatan dan Pakaian.
Melihat kepolosan korban, memancing reaksi copet yang ada di dalam jiwa Arafi.
Sambil berjalan, secepat kilat tanganya menyambar kantong plastik yang dipegang korban. Lalu menggunakan jurus langkah seribu, kabur menghilang di tengah keramaian.
Perlawanan korban, sempat terjadi namun tanganya terlepas dari gengaman kantong plastik itu.
BACA JUGA:Cemburu, Yusuf Rampas HP Milik Pacarnya lalu Dijual, Uangnya Dibelikan Narkoba
Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun warga disekitar lokasi kebingungan. Tidak memahami apa yang disampaikan korban.
Warga mencoba menenangkan dan menterjemahkan apa yang terjadi, secara perlahan.
Setelah memahami, ternyata gadis polos ini korban penjambretan. Lalu warga membawanya ke kantor polisi untuk melaporkan secara langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: