Pemkot Palembang Segera Atasi Aksi Premanisme di Kawasan BKB, Dirikan Posko Terpadu 24 Jam

Pemkot Palembang Segera Atasi Aksi Premanisme di Kawasan BKB, Dirikan Posko Terpadu 24 Jam

Aktivitas pasar kaget di pelataran Benteng Kuto Besak Kota Palembang.--dok : sumeks.co

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Menindak lanjuti laporan mengenai banyaknya aksi premanisme di kawasan pelataran BKB sehingga mengganggu kenyamanan wisatawan, Pemkot Palembang akan melakukan penertiban. 

Berdasarkan laporan yang ada aksi premanisme tersebut seperti parkir liar, pengamen, pemalak, dan lainnya. 

Laporan tersebut diterima Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa secara langsung ataupun melalui pihaknya. 

Bahkan, di media sosial juga banyak warga Palembang mengungkapkan rasa ketidaknyamanan ketika berada di kawasan Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB). 

BACA JUGA:Inspektorat Palembang Diinstruksikan Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa Audit Pemasukan PD Pasar, Ada Apa?

Mengenai masih banyaknya aksi premanisme tersebut, membuat Ratu Dewa mengambil tindakan tegas untuk mengatasinya. 

"Saya telah mendengar beberapa laporan yang masuk dan keluhan masyarakat atas ketidaknyamanan mereka ketika berada di kawasan BKB karena banyak aksi premanisme,” kata Ratu Dewa. 

Untuk itu, Pemkot Palembang akan melakukan langkah tegas dengan mendirikan Posko Terpadu yang beroperasi selama 24 jam. 

Ratu Dewa menjelaskan, akan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Satpol-PP, Dinas Perhubungan dan unsur TNI-Polri untuk mendirikan posko terpadu di wilayah BKB selama 24 jam. 

BACA JUGA: Progres Revitalisasi Pasar Lemabang, Kota Palembang Masuk Tahapan Penyelesaian Aset

"Kami akan merancang segera mekanisme yang akan melibatkan pendirian posko terpadu dengan pengawasan petugas selama 24 jam. Tujuannya untuk memastikan kenyamanan dan keamanan wisatawan atau masyarakat yang berkunjung," jelasnya. 

Ratu Dewa menyebutkan pihaknya telah memberikan ultimatum kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran seperti pungli dan pemalakan.

"Sanksi tegas akan diterapkan untuk mengatasi oknum nakal yang meresahkan," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: