Inspektorat Palembang Diinstruksikan Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa Audit Pemasukan PD Pasar, Ada Apa?
Pasar 16 Ilir Kota Palembang, salah satu pasar tradisional di Kota Palembang.--dok : sumeks.co
SUMEKS.CO - Pj Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa memberi instruksi untuk inspektorat agar mengaudit pemasukan Perumda Pasar Palembang Jaya atau PD Pasar.
Audit tersebut dilakukan karena adanya dugaan ketidaksesuaian pendapatan PD Pasar yang dilaporkan kepada Pemkot Palembang.
"Inspektorat Kota Palembang saat ini sedang mengaudit pendapatan PD Pasar," kata Ratu Dewa kepada SUMEKS.CO di Kantor Wali Kota Palembang pada Jumat, 17 November 2023.
Ratu Dewa menjelaskan bahwa Dia juga mengevaluasi kinerja direksi PD Pasar, yang dianggap kurang maksimal dan tidak memberikan sumbangan signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Palembang.
BACA JUGA:Tingkatkan Pendapatan Daerah, Samsat Keliling Bakal Sediakan Layanan Weekend
"Evaluasi dilakukan melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau Pengawas (APIP)," jelasnya.
Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Feri Kurniawan sebelumnya mencurigai adanya indikasi korupsi di PD Pasar.
Dia meminta Pj Wali Kota Palembang dan kejaksaan untuk menyelidiki dugaan korupsi di perusahaan plat merah itu, terutama terkait setoran PAD yang dianggap tidak wajar dan telah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Pendapatan bulanan dari berbagai pasar yang dikelola oleh PD Pasar di Palembang mencapai minimal Rp 1,2 miliar. Jika dihitung per tahun, jumlahnya mencapai Rp 12 miliar. Setelah dikurangi biaya operasional karyawan sebesar Rp 6 miliar, masih tersisa Rp 6 miliar yang dapat disalurkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, berdasarkan data yang kita miliki, setoran yang sebenarnya untuk PAD hanya sekitar Rp 200 juta," tuturnya.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Pusri Palembang Kembali Raih Predikat Gold Sni Award 2023
Disisi lain, Ketua Komisi II DPRD Palembang Abdullah Taufik mengungkapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pasar idealnya diatas Rp 1 Miliar.
Oleh karena itu, Abdullah Taufik mengakui bahwa langkah Pj Wali Kota Palembang yang memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit adalah langkah yang tepat untuk mencegah terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar.
"Pada dasarnya, PAD yang diharapkan dari sektor pasar sekitar Rp 1 miliar. Sebagai mitra PD Pasar, kami mendukung langkah Pj Wali Kota Palembang dalam melakukan audit terhadap PD Pasar. Langkah tersebut sangat tepat dan perlu dilakukan," jelasnya.
Taufik menyebutkan berdasarkan data yang dimiliki terdapat beberapa pasar di Palembang yang pendapatannya tidak optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: