Pastikan Ponpes Al Zaytun Tetap Buka, Pemerintah: Guru dan Santri Dalam Pengawasan Ketat

Pastikan Ponpes Al Zaytun Tetap Buka, Pemerintah: Guru dan Santri Dalam Pengawasan Ketat

Menag Yaqut Cholil Qoumas.--

Kementerian Agama berserta tim, kata Mahfud, diberi wewenang untuk melakukan assessment terhadap penyelenggaraan pendidikan maupun tenaga-tenaga pendidik Ponpes Al Zaytun. 

BACA JUGA:Juragan Kopi Diminta Terus Gaungkan Kebenaran, Alumni Al Zaytun Kawal Kasus Panji Gumilang Sampai Tuntas!

Assessment untuk menyelenggarakan pendidikan Pondok Pesantren Al Zaytun, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Termasuk disini ada Bareskrim, memberi jaminan keamanan terhadap siapapun yang akan melakukan proses hukum dan pemeriksaan terhadap lingkungan pesantren," jelas Mahfud.

Mahfud mengimbau, warga pesantren tidak  panik. Hak-haknya diberikan sepenuhnya dan dilindungi. 

"Kalau ada sesuatu yang menyimpang dari perlindungan atas hak konstitusional ini, supaya disuarakan. sehingga kami yang di Jakarta bisa mendengar apa itu benar apa tidak," kata Mahfud.

BACA JUGA:Menag dan Gubernur Jawa Barat Ditugaskan Dampingi Al Zaytun, Mahfud Pantau dari Jakarta 

Pasca penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama, dan telah dijebloskan ke Rutin Bareskrim Polri, bagi-bagi job Al Zaytun, mulai dilakukan. 

Bagi-bagi tugas mengurus pendidikan Al Zaytun ini, sudah diakui Mahfud MD, sebelum penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka. Itu dilakukan sebagai antisipasi. 

Apalagi pemerintah menjamin hak para santri Ponpes Al Zaytun, dalam mendapatkan pendidikan. Sehingga penyelenggara Ponpes Al Zaytun harus tetap dijaga. 

"Untuk menjaga manajemen atau penyelenggara Al Zaytun," kata Mahfud. 

BACA JUGA:Baru Sehari Dijebloskan ke Penjara, Dedengkot Ponpes Al Zaytun Merengek Minta Pulang

Menurut Mahfud, sengaja lembaga pendidikan, Ponpes Al Zaytun tidak ada masalah. Sehingga pemerintah harus dapat menjamin kelangsungan pendidikan di Al Zaytun. 

"Sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid," kata Mahfud.

Panji Gumilang resmi sebagai warga baru di rumah tahanan alias rutan Mabes Polri. Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu sudah menyandang status tersangka, dan dilakukan penahanan 20 hari kedepan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: