Kemenkumham Sumsel Ikuti Penyuluhan Hukum Serentak se-Indonesia
--
“Di Sumsel sendiri dilaksanakan di 6 titik, yaitu di wilayah Palembang antara lain Kecamatan Sako, Kecamatan Bukit Kecil, Kelurahan Bukit Sangkal dan Kelurahan Plaju Darat. Lalu di Desa Sungai Batang Kabupaten Banyuasin dan Desa Battu Winangun Kabupaten OKU. Penyuluhan dilakukan secara serentak oleh Penyuluh Hukum dan Pemberi Bantuan Hukum (PBH),” tutur Ilham.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: