Mahkamah Agung Diminta Mengeluarkan Surat Edaran pada Hakim-hakim untuk Menolak Permohonan Nikah Beda Agama
Mahkamah agung diminta mengeluarkan surat edaran pada hakim-hakim untuk menolak permohonan nikah beda agama. Foto Wakil Ketua MPR, H Yandri Susanto, S.Pt/sumeks.co.--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: