Duh! Bayi Laki-Laki Dalam Kardus yang Dibuang di Teras Rumah di OKI Ternyata Hasil Perbuatan Terlarang
Ternyata bayi laki-laki yang dibuang di teras rumah warga hasil hubungan terlarang, polisi berhasil meringkus pelakunya.-Foto: Niskiah/sumeks.co-
OKI, SUMEKS.CO - Polisi berhasil mengungkap siapa pelaku yang membuang bayi laki-laki yang ditemukan di teras rumah warga belum lama ini. Polisi meringkus bapak bayi berinisial T (46) warga Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.
Ternyata bayi tersebut hasil hubungan terlahir antara tersangka T dengan korbannya berinisial A (12). Tersangka ini telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih keponakannya sendiri.
Atas perbuatannya itu, akhirnya tersangka T yang mengaku kesehariannya sebagai petani ini diamankan anggota Satreskrim Polres OKI.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK menjelaskan, perbuatan bejat tersangka ini dilakukannya terhadap korban A pada Maret hingga September 2023 lalu dan sudah dilakukannya sebanyak 8 kali dan akhirnya korban melahirkan.
BACA JUGA:Saat Menyapu di Teras Rumah, Neli Anjani Temukan Bayi Laki-Laki Dalam Kardus
"Untuk peristiwa yang dilakukan oleh tersangka terjadi di rumah tersangka di saat rumah sedang kosong," ungkap Kapolres, Senin 3 Juni 2024.
Diterangkan Kapolres perbuatan tersangka ini bermula dari korban bermain masak-masakan dengan anak tersangka di rumah tersangka.
Ternyata bayi laki-laki yang dibuang di teras rumah warga hasil hubungan terlarang.-Foto: Niskiah/sumeks.co-
Lalu, saat bermain itu, anak tersangka mengaku lapar dan mau makan. Lalu anak tersangka mengajak korban untuk makan siang. Tetapi korban tidak mau diajak makan karena belum lapar.
"Korban ini karena tidak mau makan lalu bermain ayunan di teras. Di saat sedang bermain ayunan ini tersangka menghampirinya," ungkap Kapolres.
BACA JUGA:Bayi Ditemukan Ngambang di Sungai Musi Desa Bailangu Muba, Diduga Dibuang
Sedangkan anak tersangka di dalam rumah makan. Lalu tersangka mengajak korban A yang masih ada hubungan keluarga ini yakni keponakan agar ikut dengannya tetapi korban menolaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: