Duh! Bayi Laki-Laki Dalam Kardus yang Dibuang di Teras Rumah di OKI Ternyata Hasil Perbuatan Terlarang
Ternyata bayi laki-laki yang dibuang di teras rumah warga hasil hubungan terlarang, polisi berhasil meringkus pelakunya.-Foto: Niskiah/sumeks.co-
Tersangka langsung menarik tangan korban dan mengajaknya ke rumah kosong yang tak juah dari rumah tersangka.
"Dalam rumah itu, korban dimasukkan dalam kamar dan terjadi persetubuhan. Setelah menyuruh korban jangan menceritakan kejadian itu kepada siapa-siapa," jelasnya.
Kemudian, tersangka keluar rumah begitu juga korban. Anak tersangka juga selesai makan lalu kembali bermain dengan korban A.
BACA JUGA:Terlalu! Rekaman Video Penemuan Jasad Bayi Dalam Kaleng, Bikin Warganet Hujat Ibu Kandungnya
BACA JUGA:Papa Muda di Empat Lawang Tega Habisi Nyawa Bayinya Sendiri yang Masih Berusia 1,5 Bulan
Perbuatan ini terus terjadi terhadap korban sehingga membuat korban hamil dan melahirkan. Dimana anak yang lahirkan oleh korban ini diletakkan di teras rumah warga.
Kapolres mengatakan, untuk perbuatan tersangka ini disangkakan dalam tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur. Pasal 81 ayat 1 jo 76D UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Ancaman pidana untuk terangka paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp5 miliar," ungkapnya.
Sebelumnya, penemuan bayi ini membuat warga Blok B, Desa Suka Mulya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) gempar.
BACA JUGA:Saat Menyapu di Teras Rumah, Neli Anjani Temukan Bayi Laki-Laki Dalam Kardus
Warga bernama Neli Anjani (17) menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki dalam kotak kardus yang diletakkan di teras rumahnya.
Penemuan pada Jumat 10 Mei 2024 itu membuat warga Desa Suka Mulya yang lainnya juga ikut terkejut dan mendatangi rumah Neli.
Kapolres AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Lempuing, AKP Nasron didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi SH, atas penemuan bayi laki-laki itu dari masyarakat dan informasinya sampai ke anggota Polsek Lempuing. Sehingga anggota langsung ke lokasi.
"Anggota Polsek Lempuing langsung ke lokasi penemuan bayi tersebut, setelah mendapatkan informasi itu. Yakni guna mengumpulkan bukti-bukti," ujar Kapolsek, Jumat 10 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: