Sebut Korban Curang Saat Bermain Judi, Candra Tusuk Lawan Mainnya, Kabur dari OKI dan Sembunyi di Jakarta

Sebut Korban Curang Saat Bermain Judi, Candra Tusuk Lawan Mainnya, Kabur dari OKI dan Sembunyi di Jakarta

Pelaku pembunuhan gegara judi di Jua-jua Kayuagung ditangkap Satreskrim Polres OKI. -Foto: Niskiah/sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Satreskrim Polres OKI meringkus pelaku yang menghabisi lawan mainnya saat bermain judi di Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa 21 April 2024 lalu.

Tersangka Candra ditangkap setelah pelariannya selama 11 hari usai kejadian.

Pelaku diamankan Satreskrim Polres OKI pada Minggu 2 Juni 2024 di tempat persembunyiannya di Jakarta Pusat. Dia diamankan polisi saat berada di jalan. 

"Kerja keras tim Satreskrim Polres OKI, untuk pelaku yang melakukan penusukan terhadap korban Zainudin dan menyebabkan meninggal dunia berhasil ditangkap," ungkap Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk didampingi Kanit Pidum, Iptu Putu Surya. 

BACA JUGA:Diduga Gegara Judi di Kayuagung, Warga Desa Sungai Pinang Meregang Nyawa

BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Perumahan Jua-jua Kayuagung Gegara Judi

Dijelaskan Kapolres OKI, pelaku ini usai kejadian langsung melarikan diri dengan menggunakan kendaraan mobil miliknya sendiri. 

Pelaku ini sempat berlari ke Palembang dan membeli pakaian untuk ganti, kemudian barulah ke Jakarta. Di Jakarta tinggal atau menginap di kosan hingga akhirnya diamankan. 


Satreskrim Polres OKI meringkus pelaku yang menghabisi lawan mainnya saat bermain judi.-Foto: Niskiah/sumeks.co-

Kapolres menerangkan, perbuatan pelaku ini menusuk korban dengan menggunakan senjata jenis pisau terhadap korban karena ada kecurangan bermain perjudian dengan korban.

"Sebelum peristiwa penusukan itu terjadi cek cok atau ribut antara keduanya dan kejar-kejaran hingga akhirnya ditusuk sebanyak 4 lubang hingga membuat korban meninggal dunia," jelas Kapolres OKI, didampingi Wakapolres, Kompol Faisal Manalu SH, Senin 4 Juni 2024.

BACA JUGA:Gerebek Judi Sabung Ayam di Kebun Sawit, Polres Muara Enim Amankan Barang Bukti

BACA JUGA:Begini Modus Tiga Remaja Promosikan Konten Judi Online di Akun Instagram yang Ditangkap Siber Polda Sumsel

Permainan judi saat kejadian di Perumahan Griya Jua-Jua, Blok C10 RT 07, Kelurahan Jua-Jua Kecamatan Kayuagung pelaku, korban dan dua temannya yang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: