Pinjam Motor dengan Ayah di Rumah, Pria di Palembang Laporkan Tetangga Sendiri, Bawa Kabur Kendaraan
Peristiwa ini bermula, saat temannya yang masih tetangga sendiri itu, datang kerumah minta izin meminjam sepeda motor dengan ayahnya. -Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang Pemuda di Kota Palembang, melaporkan tetangganya sendiri lantaran tak kunjung mengembalikan kendaraan miliknya, Sabtu, 22 November 2025.
Peristiwa ini bermula, saat temannya yang masih tetangga sendiri itu, datang kerumah minta izin meminjam sepeda motor dengan ayahnya.
Namun, hingga kini sepeda motor miliknya tak kunjung dikembalikan, sehingga ia melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 22 November 2025.
Didampingi orang tuanya Korban, yakni M Rehan (19), warga Jalan Rawajaya I Kecamatan Kemuning Palembang.
Korban melaporkan tetangganya inisial RA lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor miliknya.
Motor korban yang dibawa kabur pelaku jenis Honda Beat warna hitam tahun 2024 bernopol BG 5289 ADE.
Menurut Rehan, RA meminjam motor tersebut pada Jumat 7 November 2025 pukul 17.00 WIB melalui izin ayahnya.
Namun, motor itu tidak dikembalikan hingga korban akhirnya membuat laporan polisi.
BACA JUGA:Pelarian 11 Tahun Terpidana Penggelapan BPKB Alphard Berakhir di Tangan Tim Tabur Kejati Sumsel
"Terlapor itu saya masih kenal, orang tua saya juga kenal, tinggal tak jauh dari rumah. Mulanya itu dia datang ke rumah, meminjam motor saya untuk pulang ke rumahnya, dia meminjam sama ayah, karena waktu itu saya sedang di luar rumah," katanya, Sabtu 22 November 2025.
Akan tetapi, setelah ditunggu hingga malam sampai hari ini, ternyata terlapor tidak kunjung mengembalikan sepeda motor korban
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


