Banner Pemprov
Pemkot Baru

Pinjam Motor dengan Ayah di Rumah, Pria di Palembang Laporkan Tetangga Sendiri, Bawa Kabur Kendaraan

Pinjam Motor dengan Ayah di Rumah, Pria di Palembang Laporkan Tetangga Sendiri, Bawa Kabur Kendaraan

Peristiwa ini bermula, saat temannya yang masih tetangga sendiri itu, datang kerumah minta izin meminjam sepeda motor dengan ayahnya. -Dok.Sumeks.co-

"Saya baru sekarang buat laporan polisi, karena masih menunggu itikad baiknya untuk mengembalikan motor saya. Tapi karena tidak juga dikembalikan, jadi saya laporkan dia ke polisi dengan harapan dia ditangkap," ungkapnya.

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan pelapor atas tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait