Waduh, Pria Baru Dikenal di Facebook Bawa Kabur Sepeda Motor IRT di Palembang
Tak terima telah menjadi korban penggelapan sepeda motor, Yanti (49) warga Jalan Sukarela Lorong Sejambu Kecamatan Sukarami melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 8 Desember 2025.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Palembang. Pasalnya, niat baik mengantarkan pria yang baru dikenalnya di sosial media Facebook (FB) namun sepeda motor miliknya malah dibawa kabur pelaku, Senin 8 Desember 2025.
Dengan dalih hendak menemui keluarganya, terduga pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban. Namun, nahas hingga kini sepeda motor milik IRT itu tak kunjung dikembalikan.
Tak terima telah menjadi korban penggelapan sepeda motor, Yanti (49) warga Jalan Sukarela Lorong Sejambu Kecamatan Sukarami melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 8 Desember 2025.
Kedatangan IRT ini guna melaporkan Tindak Pidana Penggelapan kendaraan Roda Dua (R2) yang dilakukan PR (terlapor-red) yang ia kenal dari facebook.
BACA JUGA:Polsek Indralaya Amankan Seorang Mekanik Bengkel di Ogan Ilir, Usai Lakukan Penggelapan Sparepart
Dihadapan petugas korban menjelaskan peristiwa penggelapan motor itu terjadi pada Minggu 7 Desember 2025 di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, sekira pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan keterangan pelapor, awalnya terlapor (PR) meminta tolong kepada pelapor untuk mengantarkan terlapor ke terminal Alang-alang Lebar Palembang.
Namun ketika sampai di TKP, terlapor meminta pelapor (korban) untuk turun dari kendaraannya dan terlapor membawa kendaraan milik pelapor untuk menemui keluarganya.
Merasa tidak ada rasa curiga, korban menyerahkan kunci kontak dan kendaraan miliknya untuk dipakai pria yang baru dikenalnya itu.
"Sampai sekarang tidak kembali Pak. Nomor kontaknya (HP terlapor) juga sudah tidak aktif dan tidak bisa dihubungi lagi," ujarnya.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Honda Beat nomor polisi BG 5880 ADG, warna merah hitam tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



