Siap-Siap, Tidak Lama Lagi Kejati Sumsel Bakal Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel

Siap-Siap, Tidak Lama Lagi Kejati Sumsel Bakal Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel

Kajati Sumsel Sarjono Turin saat menyampaikan capaian kinerja Kejati Sumsel sampai pertengahan tahun 2023, di gedung Kejati Sumsel, Jumat 21 Juli 2023.-Fadli -

Penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan upaya berupa penggeledahan di Gedung KONI Sumsel serta tercatat telah puluhan saksi yang dipanggil untuk diminta keterangan.

BACA JUGA:Dua Kali Diperiksa, Terkait Dana Deposito Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Seret Nama Mantan Gubernur

Diketahui saksi-saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik Pidsus Kejati Sumsel diantaranya Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin, Bendahara KONI Sumsel Suparman Romans, Mantan Kadispora Sumsel Yusuf Wibowo.

 

Selain para petinggi KONI Sumsel, pihak penyidik Kejati Sumsel juga turut memanggil dan memeriksa puluhan ketua panitia Cabang Olahraga (Cabor) serta pihak ketiga dari pengadaan barang dan jasa.

 

Sebagai informasi, sebelumnya Kejati Sumsel pada bidang Pidsus telah menaikan status dugaan korupsi terkait pencairan dana hibah ditubuh KONI Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021, ketahap penyidikan.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi KONI Sumsel Kembali Bergulir, Giliran Ketua Cabor Catur Diperiksa Kejati Sumsel

Hal itu, sebagaimana tertuang dalam surat perintah penyidikan dari Kepala Kejati Sumsel dengan nomor PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 tertanggal 08 Maret 2023.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: