Panji Gumilang Tak Sadar Punya Ratusan Rekening, Sukanto: Semua Program NII Dipotong 20 Persen untuk Pribadi
Panji Gumilang ngaku tidak sadar punya ratusan rekening di Al Zaytun. foto: dok ilustrasi/sumeks.co.--
Bareskrim pun telah menggelar perkara tambahan pada Rabu dan ditemukan unsur pidana tambahan terkait kasus Panji Gumilang. Pasal pidana itu terkait UU ITE. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: