Wakil Ketua MPR RI Desak Aparat Hukum Tak Takut Tangkap Panji Gumilang
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta kepada pihak berwenang untuk tidak ragu dan takut dalam menangkap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.--
"Kami juga sudah memeriksa lima orang ahli. Dan terakhir, kami juga sudah memeriksa terlapor. Kami kira ini sudah cukup, untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana," jelasnya.
Selanjutnya, Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan melengkapi alat bukti lebih lanjut mengenai pelaporan dari Forum Advokat Pembela Pancasila atau FAPP, dan juga Pendiri Negara Islam Indonesi (NII) Crisir Center, Ken Setiawan.
Menurut Djuhandhani, dalam pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, dilakukan secara profesional. Dimana, Tim Penyidik memberikan kesempatan manakala waktunya ibadah, diberikan waktu kesempatan.
"Kita berikan waktu untuk istirahat salat dan makan," ujarnya.
Saat pemeriksaan oleh Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Panji Gumilang diberikan sedikitnya 26 pertanyaan. Seluruh pertanyaan itu dijawab langsung oleh Panji Gumilang. Adapun materi pertanyaan yakni mengenai sejarah tentang Ponpes Al Zaytun Indramayu, struktur organisasi yayasan.
"Kemudian terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: