Edarkan Sabu di Kebun-Kebun Sawit, Warga Muara Kelingi Dibekuk Polisi

Edarkan Sabu di Kebun-Kebun Sawit, Warga Muara Kelingi Dibekuk Polisi

AKP Herman Junaidi saat meninterogasi tersangka Abdul Haris di hadapan awak media. Foto : Khalid/sumateraeskpres.id--

Edarkan Sabu di Kebun-Kebun Sawit, Warga Muara Kelingi Dibekuk Polisi

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO – Abdul Haris (37), warga Desa Temuan Sari, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas diamankan polisi.

Tersangka Abdul dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Musi Rawas lantaran telah mengedarkan narkoba di Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas termasuk di kebun-kebun sawit.

Dia diamankan pada Jumat, 7 Juli 2023 sekitar pukul 11.30 WIB di rumahnya tanpa perlawanan.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dan pengaduan dari masyarakat,” kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo, bersama Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi, dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co, Selasa 11 Juli 2023.

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Musi Rawas Masih Banyak, Buktinya Selama 2 Pekan 3 Pria Diamankan di Tempat Berbeda

Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat untuk menindaklanjutinya.

“Diamankan tanpa perlawanan,” kata Kapolres saat memberikan keterangan kepada media di Mapolres Musi Rawas pada hari Senin, 10 Juli 2023.

Saat rumah tersangka digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa satu tas genggam berwarna hitam yang berisi uang tunai sejumlah R 310.000.

Lalu, 34 paket sabu dalam kemasan dengan harga yang bervariasi dari Rp50 ribu-Rp200 ribu per paket, dengan total berat keseluruhan sebesar 6,70 gram.

BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap 2 Pengedar 398 Butir Pil Ineks di Sematang Borang

Juga ditemukan satu bungkus plastik klip yang berisi 18 butir pil ekstasi berwarna biru dengan logo tengkorak seberat 9,62 gram.

“Tindakan tegas akan kami ambil terhadap siapa pun pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba. Kami mengingatkan para pelaku yang masih terlibat agar segera berhenti,” katanya.

Kepada polisi, tersangka Abdul Haris, mengaku dia mendapatkan narkoba dari seseorang di Muara Kelingi dan baru terlibat satu bulan dalam bisnis ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: