Amankan 4 Kurir, Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi, Polda Sumsel Kejar Bandar Besar di Ogan Ilir

Amankan 4 Orang Kurir Polda Sumsel Sita Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi Milik Bandar Besar di Ogan Ilir.-Foto: edho/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ditres Narkoba Polda Sumsel merilis pengungkapan kasus narkoba dan 4 orang tersangka yang berhasil diungkap di Kabupaten Ogan Ilir.
Selain meringkus 4 orang tersangka yang merupakan kurir narkoba asal Ogan Ilir, petugas Unit 1 Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Sumsel juga menyita barang bukti.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari 4 orang tersangka tersebut itu yakni sabu-sabu sebanyak 4.306 gram atau 4 kilogram lebih dan puluhan ribuan pil ekstasi atau sebanyak 23.422 butir warna pink berlogo TMT.
Identitas 4 orang tersangka yang diamankan itu yakni Sobirin, Eko Suseno, Basri dan Zulkarnain dan semuanya merupakan warga Ogan Ilir.
BACA JUGA:Mobil Terbalik Penuh Narkoba Milik Geng Pemulutan, Polda Sumsel Janji Rilis Kasusnya Segera
BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan 4 Kg Sabu dan 3.000 Pil Ekstasi, dari Seorang Bandar di Ogan Ilir
"Kita amankan 4 orang tersangka yang merupakan kurir ini tepatnya di pinggir jalan, persisnya di SImpang Desa Rantau Alai, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir," ujar Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK kepada awak media Rabu 11 Juni 2025 siang.
Saat ini, petugas juga masih mengejar satu orang bandar besarnya yang memiliki gudang penyimpanan narkoba di Ogan Ilir.
Amankan 4 Orang Kurir Polda Sumsel Sita Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi Milik Bandar Besar di Kabupaten Ogan Ilir.-Foto: edho/sumeks.co-
"Kita masih mengejar bandar besarnya berinisial DOA, yang identitas sudah kita ketahui bertempat tinggal di Desa Kapuk, Pemulutan Ogan Ilir," tegas Harissandi.
Mantan Kapolres Lubuklinggau itu juga menambahkan, selain 4 orang tersangka kurir dan barang bukti narkoba, pihak juga mengamankan kendaraan jenis motor dan satu unit mobil minibus.
BACA JUGA:Terungkap, Mobil Terbalik di Ogan Ilir Saksi Bisu Penangkapan 3 Tersangka Narkoba Geng Pemulutan
BACA JUGA:Beli Narkoba untuk Dijual Kembali Warga Cengal OKI Dituntut 10 Tahun Penjara
"Satu motor dan satu lagi mobil Daihatsu Terios yang disewa para tersangka saat melakukan transaksi bersama kami. Mobil tersebut hancur terguling setelah kami melakukan tindakan terukur dengan cara menembak bagian ban belakang sebelah kiri," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: