Melintas di Exit Tol Simpang Pematang Mesuji, 14 Kg Sabu Gagal Diselundupkan, 3 Orang Ditangkap

Melintas di Exit Tol Simpang Pematang Mesuji, 14 Kg Sabu Gagal Diselundupkan, 3 Orang Ditangkap

Sabu 14 Kg berhasil digagalkan di Exit Tol Simpang Pematang Mesuji Lampung, A amankan tiga tersangka. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

SUMEKS.CO - Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 14 kilogram yang dibawa menggunakan mobil berhasil digagalkan oleh BNNP Lampung

Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan itu pada Minggu, 16 Maret 2025, sekira pukul 09.00 WIB di jalan ruas Tol Palembang-Bakauheni KM 240 tepatnya di jalan exit tol Simpang Pematang Kabupaten, Mesuji, Provinsi Lampung.

Selain berhasil mengagalkan barang haram sabu dalam kemasan teh cina merk Guanyingwang itu, BNNP Lampung juga berhasil mengamankan 3 orang tersangka. 

Ketiga tersangka adalah Husni Mubarak (41), warga Gampong Raya Dagang, Peusangan, Aceh. Lalu Muslem Usman (50), warga yang sama dan Hendra (30), warga Sungai Ceper, Sungai Menang, Kabupaten OKI, Sumsel.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Salurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan

BACA JUGA:Merayakan Nuzulul Qur'an, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Tausiyah dan Salat Tarawih Bersama

Kepala BNNK OKI, AKBP Gendi Marzianto SH MH mengatakan, ia memang benar BNNP Lampung berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 14 Kilogram yang telah dikemas bungkusan teh. 

"Penggagalan itu dilaksanakan oleh tim opsnal bidang pemberantasan BNNP Lampung. Di exit tol Simpang Pematang Mesuji Lampung kemarin," ujarnya, saat dikonfirmasi, Senin 17 Maret 2025.

Dijelaskan Gendi, peristiwa itu bermula dari Sabtu tanggal 15 Maret 2025 sekira pukul 16.30 WIB, Tim Ospnal BNNP Lampung mendapatkan informasi dari hasil analisa IT. 

Yaitu bahwa terdapat pelaku tindak pidana narkotika jaringan Aceh yang akan melakukan pengantaran narkotika jenis sabu menuju Kabupaten Mesuji Lampung.

BACA JUGA:Wartelsus: Layanan Komunikasi untuk Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti di Bulan Ramadan

BACA JUGA:Yuk Klaim Link pada Fitur Dana Kaget Sekarang dan Raih Saldo Gratis Senilai Rp180.000.

"Pada pengiriman barang haram itu menggunakan kendaraan roda 4. Jadi membuat tim analis dan DF Bidang pemberantasan BNNP Lampung di back up tim analis, tim taktis dan DF BNN RI melakukan pemantauan pergerakan kurir melalui IT," terangnya. 

Selanjutnya, di Minggu tanggal 16 Maret 2025 sekira pukul 04.00 WIB tim opsnal bidang pemberantasan BNNP Lampung berkolaborasi dengan Bea Cukai Bandar Lampung dan PJR Ditlantas Polda Lampung melakukan pemantauan di jalan tol Palembang-Bakauheni. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait