Melintas di Exit Tol Simpang Pematang Mesuji, 14 Kg Sabu Gagal Diselundupkan, 3 Orang Ditangkap

Sabu 14 Kg berhasil digagalkan di Exit Tol Simpang Pematang Mesuji Lampung, A amankan tiga tersangka. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Tepatnya di exit toll Simpang Pematang KM 240 Kabupaten Mesuji. Lalu pada pukul 09.00 WIB, di exit tol Simpang Pematang KM 240 Kabupaten Mesuji Tim Opsnal Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Bea Cukai Bandar Lampung dan PJR Ditlantas Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat.
Adapun kendaraan itu adalah jenis innova reborn warna hitam dengan plat nomor B 2854 PFG yang dikendarai oleh tersangka Husni Mubarok dan Muslem Usman.
BACA JUGA:Lahan Kosong Lapas Narkotika Banyuasin Hasilkan 1 Ton Buah Semangka Kualitas Terbaik
Kemudian dilakukan penggeledahan mobil dan ditemukan 14 bungkus plastik besar diduga narkotika jenis shabu.
"Dari penggeledahan itu 7 bungkus disimpan di dasbor bawah setir mobil dan 7 bungkus di dalam ruang mesin di dekat radiator," beber Gendi.
Selanjutnya, dilakukan Control Delivery terhadap penerima (pemesan) narkotika jenis shabu di wilayah Mesuji. Pada saat tim Control Delivery mau bertemu dengan penerima barang atas nama Hendra.
Hendra melarikan diri dan langsung dilakukan pengejaran dan dapat tersangka dapat diamankan. Tersangka Hendra memesan shabu sebanyak 7 bungkus.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Latih Warga Binaan Jadi Pengusaha Tempe Mandiri
BACA JUGA:Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti Sapa Warga Binaan dan Serap Aspirasi Mereka
Diungkapkan Gendi, lalu tim opsnal melakukan upaya pengembangan ke kecamatan Tegineneng dimana ada pemesan lainnya sebanyak 7 bungkus dari wilayah Tegineneng.
Sayangnya, identitas ataupun nomor hp masih menunggu diberitahu oleh pengendali di Aceh. Akhirnya Tim Bidang Pemberantasan dan Intelejen membawa tersangka dan barang bukti ke kantor BNNP Lampung guna proses lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah 14 bungkus teh cina merk Guanyingwang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 14 kilogram. Lalu ada 3 buah Handphone jenis android milik tersangka.
Juga ada 3 buah Handphone jenis monophonik milik tersangka. 2 dompet berisi identitas tersangka dan uang tunai Rp 550.000,-. Serta 1 keping ATM BSI milik tersangka Husni. Termasuk 1 unit Kendaraan Roda 4 innova beserta STNK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: