Berbuat Terlarang Pasangan Sejoli di Pagaralam Ditangkap Polisi, Kasusnya Bukan Tanpa Ikatan Pernikahan Tapi

Berbuat Terlarang Pasangan Sejoli di Pagaralam Ditangkap Polisi, Kasusnya Bukan Tanpa Ikatan Pernikahan Tapi

Berbuat terlarang, pasangan sejoli di pagaralam ditangkap polisi, kasusnya bukan tanpa ikatan pernikahan tapi ini. foto: ist/sumeks.co. --

Berbuat Terlarang Pasangan Sejoli di Pagaralam Ditangkap Polisi, Kasusnya Bukan Tanpa Ikatan Pernikahan Tapi  

PAGARALAM, SUMEKS.COBerbuat terlarang pasangan sejoli di kota Pagaralam, Sumsel ditangkap polisi.

Kasusnya bukan karena mereka kedapatann bersama tanpa ikatan pernikahan tapi Narkoba.

“Setelah melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang perempuan (Ayu) di Dusun Pagar Gading II kami mengamankan barang bukti itu,” ungkap AKP Sutioso SH, kemarin dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co, Sabtu 8 Juli 2023.

Bermula polisi menggeledah tersangka Aidil Mustofa. 

BACA JUGA:Pasangan Sejoli di Pagaralam Lakukan Hal yang Dilarang oleh Polisi, Begini Akibatnya

Polisi menemukan lima paket sabu di saku bajunya dan pada selipan pinggangnya, juga didapati senjata tajam (sajam).

“Saat kamarnya digeledah, juga didapati barang bukti lainnya,” kata Sutioso, didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni.

Seperti diberitakan, aparat Satres Narkoba Polres Pagaralam menciduk pasangan sejoli sebagai pengedar sabu di Kota Pagaralam. 

Sejoli tanpa ikatan pernikahan ini, terciduk malam dini hari di dalam sebuah rumah.

BACA JUGA:Pasangan Sejoli di Pagaralam Lakukan Hal yang Dilarang oleh Polisi, Begini Akibatnya

Persisnya di kawasan Dusun Pagar Gading II, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Jumat 7 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.

Tersangka Dea Putri Ayu (19), merupakan warga setempat. Sedangkan Adil Musthofa (20), asal Kecamatan Pagaralam Selatan.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK MH, melakui Kasat Resnarkoba AKP Sutioso SH, mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks