PJU Polda Sumsel Nobar Wayang Kulit Lakon Wahyu Cakraningrat Bersama Kapolri dan Panglima TNI

PJU Polda Sumsel Nobar Wayang Kulit Lakon Wahyu Cakraningrat Bersama Kapolri dan Panglima TNI

Kapolri dan Panglima TNI AD nonton bareng Pagelaran wayang kulit dengan lakon Wahyu Cakraningrat lapangan Bhayangkara Mabes Polri. Foto: dokumen/sumeks.co--

"Sehingga kemudian dalam konteks Pemilu dan memilih pemimpin nasional yang namanya persatuan dan kesatuan tetap harus kita jaga walaupun tentunya ada perbedaan-perbedaan dalam pilihan. Karena kalau persatuan dan kesatuan tidak bisa kita jaga, maka bonus demografi yang kita harapkan betul-betul bisa dimanfaatkan untuk mewujudkan Indonesia Maju, bukan terjadi malah sebaliknya. Dan itu yang tentunya kita hindari," paparnya .

Oleh karena itu, Kapolri mengatakan, untuk saat ini yang paling terpenting adalah terus menjaga sinergitas dan soliditas seluruh rakyat Indonesia. 

BACA JUGA:Alnaura Dilaporkan Ghandi Arius ke Kapolri, Lanjut Proses Hukum 20 Korban, Putusan MA Jadi Yurisprudensi

"Bagaimana menjaga sinergitas dengan masyarakat, mewujudkan Pemilu damai, dan terpilih nanti pemimpin nasional yang bisa meneruskan estafet untuk meneruskan Indonesia Maju. itu yang kita harapkan," tegasnya.

Di sisi lain, Sigit menjelaskan maksud dari arti lakon Wayang Kulit yang diusung kali ini. Menurutnya, Wahyu Cakraningrat, adalah simbol bagaimana seorang pemimpin berlomba-lomba untuk mendapatkan Wahyu Cakraningrat.

Karena Wahyu Cokroningrat ini adalah wahyu yang diberikan kepada pemimpin. Tentunya lakon ini juga diharapkan bisa mengilhami dan menjadi harapan seluruh masyarakat Indonesia soal seorang pemimpin nantinya bisa mengerti. 

"Karena dia yang memimpin rakyat, tentunya dia harus mengerti dan mendengar apa yang menjadi suara rakyat. dia harus dekat dengan rakyat. Sehingga kemudian dia bisa memimpin dengan baik menuju Indonesia yang lebih baik. ini tentunya filosofi yang kita harapkan, bisa kemudian menjadi semangat bersama untuk mewujudkan Indonesia Maju menuju visi Indonesia Emas 2045," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: