Diseret Pasal Penodaan Agama, Koalisi Sipil Desak Hentikan Kriminalisasi Terhadap Panji Gumilang

Koalisi Sipil Desak Hentikan Kriminalisasi Terhadap Panji Gumilang--
Oleh karena itu, jika pasal itu terus dijadikan landasan dalam jerat pidana disinyalir akan terus merampas hak dan kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi. *
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: