Helmi Hidayat Bela Panji Gumilang Dirujak Alumni Al Zaytun, Juragan Kopi: MasyaAllah Ringan Banget Itu Lisan

Helmi Hidayat Bela Panji Gumilang Dirujak Alumni Al Zaytun, Juragan Kopi: MasyaAllah Ringan Banget Itu Lisan

Dosen UNI syarif hidayatullah, Helmi Hidayat bela panji gumilang dirujak alumni al zaytun, juragan kopi: MasyaAllah ringan banget itu lisan. foto: dok/sumeks.co.--

“Mereka nggak mau berperang, tapi meteka nyuruh Nabi Musa dan nyuruh Allah SWT juga turun berperang sedangkan mereka nunggu sambil duduk-duduk, sambil santai”. 

BACA JUGA:Dosen UIN Syarif Hidayatullah Sarankan Allah Bikin Laporan ke PMJ, Helmi Hidayat: Kalau Dianggap Ternoda

“Ya ketika urusannya beres baru mereka masuk”.

“Inilah fungsi dari diturunkanya Al Quran, 2/3 Al Quran itu memang kisah bukan sebagai dongeng, bukan sebagai bunga tidur tapi sebagi apa?”

“Sebagai pelajaran. Bagi umat-umat yang sekarang ini, karena kisah-kisah yang ada dalam Al Quran akan terus berulang dimasa yang akan datang”.

Makanya ada satu istilah arab bagus banget ya, bahwasannya sejarah itu akan terus berulang, meski dengan sampul yang berbeda, meski dengan orang-orang yang berbeda dan zaman yang berbeda”.

BACA JUGA:Dosen UIN Syarif Hidayatullah Sarankan Allah Bikin Laporan ke PMJ, Helmi Hidayat: Kalau Dianggap Ternoda

“Tapi ingat, sejarah akan terulang.Dan ini sekajah terulang!”, tandasnya.

Sebut Panji Gumilang Tak Layak Dipidana

Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, kembali membuat kontroversi lewat pernyataannya. Kali ini terkait dipidanakannya Panji Gumilang. 

Menurut Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Sudirman Abbas, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu tersebut tidak layak dipenjarakan.

"Menurut saya tidak layak," tegasnya saat ditanya oleh salah seorang presenter yang diunggah oleh akun TikTok @whiz_id9990, Rabu, 5 Juli 2023.

BACA JUGA:Mati-matian Bela Panji Gumilang, Gelar Dosen UIN Syarif Hidayatullah Diragukan Sayyidmahdibinyahya 

Berdasarkan kacamata pria yang mengaku sebagai ahli fiqih ini, ketidaklayakan Panji Gumilang dipidanakan oleh orang-orang, dikarenakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Panji Gumilang. 

"Dari aspek fiqih tidak ada yang dilanggar Panji Gumilang dari ucapannya qoola rasuulullahi shallallahui alaihi wasallama fil quraanil karim. Kenapa, saya melandaskan dari surat An-Najm ayat 53," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: