Mahasiswi yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Kosan Sempat VC dengan Sang Pacar

Mahasiswi yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Kosan Sempat VC dengan Sang Pacar

Seorang mahasiswi yang ditemukan bersimbah darah di kamar kosan sempat VC dengan sang pacar.-Foto: edho/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jenazah mahasiswa yang ditemukan bersimbah darah di kamar kosan dievakuasi petugas Inafis Satreskrim Polrestabes Palembang ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

Untuk mengetahui penyebab tewasnya mahasiswi asal Kabupaten Ogan Ilir itu, saat ini jenazah masih berada di Instalasi Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang bernama Amanda (20) itu ditemukan tak bernyawa di kamar kosannya pada Rabu 25 September 2024 siang.

Kejadian ini membuat warga sekitar Jalan Lebak Rejo Ujung, Lorong Abu Bakar, RT 18/06, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang heboh.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mahasiswi Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Kosan

BACA JUGA:Turun Beli Rokok, Sopir Truk Asal Lampung Tewas Bersimbah Darah Depan Terminal Karyajaya

Saat ditemukan korban yang diketahui baru saja menyelesaikan KKN diluar korta dalam posisi terlentang di lantai dua.

Dari pantauan di lokasi kejadian, kamar korban berada di lantai dua dan persinya di kamar paling ujung sebelah kiri.


Seroang mahasiswi yang ditemukan bersimbah darah di kamar kosan sempat VC dengan pacar.-Foto: edho/sumeks.co-

"Ada cowoknya tadi. Katanya dia sempat video call (VC) dengan pacarnya dan sekitar jam 1 siang datang ke sini. Pacarnya minjam kunci dengan ibu kosan langsung. Saat dibuka dari luar, korban ditemukan sudah meninggal sekitar jam 1-an," ujar Yeni salah seorang penghuni kosan.

Sementara, Pemilik kosan Lia (53), mengatakan, korban diketahui tengah KKN keluar kota.

BACA JUGA:Tega! Pak Tua Driver Ojol Ini Bersimbah Darah Dibegal Penumpangnya Saat Melintas di Talang Buruk Palembang

BACA JUGA:Jukir di Lubuklinggau Bersimbah Darah Usai Leher, Punggung dan Pantat Ditusuk

Wancik (60), Ketua RT 18 menjelaskan, korban tidak melaporkan ke pihaknya setelah menghuni kosan selama 6 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: