Helmi Hidayat Sarankan Allah Laporan ke PMJ, Dosen UIN Jakarta Lainnya Sebut Panji Gumilang Tak Layak Dipidana

Helmi Hidayat Sarankan Allah Laporan ke PMJ, Dosen UIN Jakarta Lainnya Sebut Panji Gumilang Tak Layak Dipidana

Ahmad Sudirman Abbas sebut pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu tersebut tidak layak dipenjarakan.--

Dijelaskannya, berdasarkan Al-Quran Surat An-Najm tersebut terkait dengan Nabi yang dituduh bahwa apa yang diomongkannya itu adalah berdasar Nabi. Tapi, kemudian ditekankan lagi itu omongan Rasulullah. 

 

"Betul itu, tetapi itu adalah wahyu. Jadi, Rasul tidak pernah berbicara apapun selain yang diwahyukan kepadanya," ujarnya. 

 

BACA JUGA:Dosen UIN Jakarta yang Sarankan Allah Datangi PMJ, Sebut MUI Terlalu Dini Keluarkan Fatwa Panji Gumilang

 

Sehingga, ditekankan juga pada Surat Al-Haqqah ayat 40-43. Disini, sudah jelas bahwa Rasulullah seringkali dituduh mengatakan semaunya. Padahal, yang dikatakannya itu tidaklah demikian.

 

"Semuanya berdasarkan wahyu dari Allah," lanjutnya.

 

Sudirman mengutarakan, pada QS Asy-Syura ayat 11 dijelaskan bahwa ketika Rasulullah memberikan qolam atau sesuatu yang dibicarakan sesuatu yang berwujud. 

 

"Ketika itu berwujud, bukanlah Allah tapi manusia. Karena, kalam itu terdiri dari huruf, yang kemudian bisa memberikan makna," katanya lagi. 

 

BACA JUGA:Dosen UIN Syarif Hidayatullah Anggap Panji Gumilang Tokoh Besar, Sayyidmahdibinyahya: Lebih Besar dari Ahok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: