Angkut Hasil Barang Curian dengan Angkot Kuning, Sudah Beraksi 30 Kali di Seberang Ilir-Ulu Palembang
Dua tersangka yang diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--
"Ini dikarenakan masih banyak TKP lain yang belum terungkap," ungkap Haris Dinzah.
BACA JUGA:DPO Kasus Pencurian 70 Tandan Buah Sawit Ditangkap
Haris Dinzah berharap, para korban yang diduga kasus pencurian untuk segera melapor ke polisi.
"Saya harap bagi korban yang pernah kemalingan rumahnya untuk membuat laporan ke kita. Siapa tahu, mereka inilah pelaku yang mencuri di rumah tersebut," jelas Haris Dinzah.
Sementara itu, pelaku Febri mengakui perbuatannya, dirinya dan dua rekan telah mencuri di sekitar 30 TKP diwilayah Seberang Ulu dan Seberang Ilir.
"Bukan hanya rumah yang menjadi targetnya, namun saya melakukan aksi pencurian warung ataupun kios yang dirasa kondisinya sepi dan aman bagi saya dan rekannya beraksi," terangnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: