Angkut Hasil Barang Curian dengan Angkot Kuning, Sudah Beraksi 30 Kali di Seberang Ilir-Ulu Palembang

Angkut Hasil Barang Curian dengan Angkot Kuning, Sudah Beraksi 30 Kali di Seberang Ilir-Ulu Palembang

Dua tersangka yang diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--

Angkut Hasil Barang Curian dengan Angkot Kuning, Sudah Beraksi 30 Kali di Seberang Ilir-Ulu Palembang

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dua dari tiga komplotan pelaku pencurian 30 kali beraksi di kawasan Seberang Ilir-Ulu Palembang berhasil diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. 

Kedua orang tersangka Febri (30) dan Jon Heri (30) sama-sama warga Palembang. 

Aksi pencurian ini diketahui meliputi kawasan Kompleks Amen Mulya, Sematang Borang, Sako, Lorong Kedukan, Kelurahan 5 Ulu dan sejumlah wilayah di Palembang yang lainnya. 

Modusnya, pelaku Febri, Jon Heri dan Wah Yah Daftar Pencarian Orang (DPO) berkeliling menggunakan angkot berwarna kuning bernopol BG 1176 MT. 

BACA JUGA:Ditangkap Kasus Pencurian HP, Ternyata Pernah Mencuri Besi Sepanjang 55 Meter di Islamic Center Prabumulih

Kemudian, setelah mendapatkan target dan juga rumah yang dituju langsung mengamati situasi dari rumah atau kios dan kendaraan. 

Begitu kondisinya sepi, lantas pelaku beraksi. Barang hasil curian dimasukkan ke dalam angkot dan para pelaku langsung kabur.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian dengan menggunakan mobil angkot. 

"Ada dua pelaku yang kita amankan, dari dua pelaku tadi bertindak sebagai sopir angkot atas nama Febri. Kalau untuk TKP sendiri, pengakuan kedua pelakunya tadi ke kita sekitar 30 TKP. Baik yang ada di Seberang Ulu maupun Seberang Ilir ini," kata Haris Dinzah, Selasa 4 Juli 2023. 

BACA JUGA:Polres Lahat Tangkap 5 Pelaku Kejahatan, Mulai Kasus Pencurian Mobil Pick Up hingga Sangkar Burung

Haris Dinzah mengatakan, Kalau untuk barang curian mereka ini beragam yakni dari peralatan elektronik, kompor, sepeda, HP dan delapan peti buah berisi apel, pir serta anggur. 

"Kita mendapatkan informasi Setiap kali beraksi ini, menggunakaan mobil yang berfungsi untuk mengangkut hasil curian serta kendaraan saat beraksi dan kabur," ujar Haris Dinzah. 

Terkait banyaknya TKP dari pelaku lanjut Haris Dinzah, dirinya masih mendalami dan sekaligus mengembangkan kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: