Polres Lahat Tangkap 5 Pelaku Kejahatan, Mulai Kasus Pencurian Mobil Pick Up hingga Sangkar Burung

Polres Lahat Tangkap 5 Pelaku Kejahatan, Mulai Kasus Pencurian Mobil Pick Up hingga Sangkar Burung

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lima pelaku pelaku kejahatan ditunjukkan Kapolres Lahat dan jajaran. Foto: dokumen/Lahat Pos--

Lalu, tersangka GS diamankan anggota Satreskrim pada 2 Juni 2023 sekira jam 01.30 WIB. Dia diringkus saat berada di cave pondok tiga Desa Wonorejo, Kecamatan Kikim Barat, Lahat.

BACA JUGA:Kepala Toko Alfamart Belitung Rampok 2 Toko di Prabumulih, Pantau Aksi Kejahatannya di Grup WA Sesama Pegawai

Diamankan darinya, motor merk Honda Sonic warna hitam nopol BG 5910 EAD. Motor tersebut dibelinya tanpa dilengkapi surat-surat.

“Untuk tersangka MS dan tersangka S berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Lahat pada 3 Juni 2023 malam saat mengendara sepeda motor tanpa nopol, di Jalan Lembayung, Kelurahan Bandar Agung,” ujarnya.

Terakhir, tersangka berinisial A, berhasil diamankan pada 3 Juni 2023 malam di salah satu rumah warga di Jalan Veteran. 

“Dari tangannya didapati barang bukti handphone RealMe C. Untuk umur tersangka semua usia produktif ada 25 tahun ada juga 35 tahun,” tutupnya.(Lahat Pos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: