Polres Lahat Tangkap 5 Pelaku Kejahatan, Mulai Kasus Pencurian Mobil Pick Up hingga Sangkar Burung

Polres Lahat Tangkap 5 Pelaku Kejahatan, Mulai Kasus Pencurian Mobil Pick Up hingga Sangkar Burung

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lima pelaku pelaku kejahatan ditunjukkan Kapolres Lahat dan jajaran. Foto: dokumen/Lahat Pos--

Polres Lahat Tangkap 5 Pelaku Kejahatan, Mulai Kasus Pencurian Mobil Pick Up hingga Sangkar Burung

LAHAT, SUMEKS.CO – Selama tiga bulan terakhir Polres Lahat berhasil mengungkap lima kasus kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor. 

Mulai dari pencurian tiang kabel optik yang terbuat dari besi, pencurian mobil pick up hingga pencurian sangkar burung

Petugas juga berhasil mengamankan lima tersangkanya berinisial OS, MR, MS, S dan A dan barang bukti.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT mengatakan barang bukti mobil Suzuki Carry pick up sebagai transportasi yang dilakukan pelaku untuk mencuri tiang listrik.

BACA JUGA:7 Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Muratara Selama Ops Sikat Musi 2023

Lalu barang bukti dua batang tiang kabel optik, kunci roda, sangkar burung, satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam, motor honda, iPhone, android, satu celana pendek.

“Untuk Laporan Polisi ada yang kejadian pencurian di Kecamatan Pulau Pinang, Kelurahan Bandar Jaya Lahat, Bendungan Wari Kecamatan Lahat, Jalan Veteran Kelurahan Bandar Agung,” ujar AKBP S Kunto Hartono saat jumpa pers dihadiri Wakapolres Lahat, Kompol Roy Aprian Tambunan SP SIK dan Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Sapta Eka Yanto SH MSi, Kamis 8 Junia 2023 di Mapolres Lahat.

Diterangkan Kasubsi Humas Polres Lahat, Aiptu Liespono SH, untuk tersangka berinisial OS sebelumnya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim pada 22 Mei 2023.

Tersangka OS diamankan saat berada di tempat persembunyianya di Gang Bangsal, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat. 

BACA JUGA:Tekan Angka Kejahatan Didaerah Rawan, Polrestabes Palembang Terjunkan Personil Sat Samapta Presisi ke Jalan

OS merupakan pelaku  pencurian mobil Carry pick up warna putih dengan nopol BG 8244 ZV, dua batang tiang kabel optik yang terbuat dari besi, satu buah kunci roda yang terbuat dari besi.

Untuk tersangka MR, diringkus pada tanggal 24 Mei 2023 sore saat berada dikontrakanya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Lahat.

Polisi menemukan satu buah sangkar burung yang terbuat dari anyaman bambu warna hitam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: