7 Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Muratara Selama Ops Sikat Musi 2023
Tujuh pelaku kejahatan hasil tangkapan selama Ops Sikat Musi 2023 dihadirkan dalam rilis di Mapolres Muratara. Foto: dokumen/Linggau Pos--
7 Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Muratara Selama Ops Sikat Musi 2023
MURATARA, SUMEKS.CO - Sebanyak tujuh pelaku tindak kriminal berhasi diamankan Polres Muratara selama Ops Sikat Musi 2023.
Para tersangka itu diamankan dari 10 laporan polisi yang masuk ke Polres Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Fery Rosa Putra melalui Wakapolres Kompol I Putu Suryawan, menegaskan operasi yang digelar akan menurunkan dampak kriminalitas di Muratara.
“Operasi Sikat Musi mulai digelar 21 Mei 2023 dan berakhir 6 Juni 2023,” kata Kompol I Putu dalam pers rilis Rabu 7 Juni 2023.
Dalam 10 laporan polisi itu terdiri dari tujuh kasus pencurian dengan pemberatan, dua pencurian dengan kekerasan, dan dua kasus curanmor.
"Sebanyak tujuh pelaku yang ditangkap, rata-rata dijerat dengan hukuman di atas 5 tahun. Kasusnya beragam, mulai dari bobol rumah, curanmor hingga lainnya," tegas mantan Kanit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel ini .
Dia menambahkan, dari tujuh tersangka ini ada dua yang merupakan residivis kambuhan.
"Aksi kriminalitas di Kabupaten Muratara akan terus kami tindak tegas agar Kamtibmas di sini lebih kondusif," ungkapnya.
BACA JUGA:Ops Sikat Musi, Kawanan Pencuri Motor Milik Pemancing Ini Ditembak Polisi
Pengungkapan kasusnya dari beberapa wilayah di Kabupaten Muratara, seperti Desa Karang Anyar, Karang Dapo, Mandi Angin, Bingin Rupit, dan Rawas Ilir.
Sementara, tersangka Yayan yang ditangkap dalam kasus pembobolan rumah merupakan residivis.
Dia ditangkap dalam kasus yang sama dan baru keluar sekitar dua minggu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: