Ops Senpi dan Ops Sikat Musi 2023, Polres Lubuklinggau Amankan 4 Pucuk Senpi Rakitan, 5 Orang Ditangkap

Ops Senpi dan Ops Sikat Musi 2023, Polres Lubuklinggau Amankan 4 Pucuk Senpi Rakitan, 5 Orang Ditangkap

Kapolres Lubuklinggau (tengah) dan jajaran menunjukkan barang bukti yang diamankan dari hasil Ops Senpi Musi dan Ops Sikat Musi 2023. Foto: Kholid/sumeks.co--

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO – Selama Ops Senpi 2023 dan Ops Sikat Musi 2023 Polres Lubuklinggau menerima empat senjata api rakitan (senpira), jenis pistol (laras pendek).

Senpira itu diserahkan masyarakat melalui Polsek Lubuklinggau Utara sebanyak dua pucuk senjata, Polsek Lubuklinggau Barat sebanyak satu puncuk senpira, dan langsung ke Polres.

Untuk Ops Sikat Musi 2023, Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap dua kasus premanisme membawa sajam, satu kasus curas. Satu kasus curat dan satu kasus premanisme disertai pengancaman menggunakan sajam dengan mengamankan lima tersangka.

Salah satu pelaku begal yang diamankan yakni tersangka Ilham (32), warga Tanjung Merindu, Desa Simpang Beliti Palak Curup Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Lakukan Ops Senpi, Ini Hasilnya

Ilham adalah salah satu pelaku begal sadis, tapi nasibnya apes. Sebab saat melancarkan aksi curas, ia berhasil mengambil dan membawa sepeda motor milik korbannya. 

Namun saat beraksi motor pelaku sendiri tertinggal di lokasi kejadian. Tersangka Ilham beraksi dengan seorang temannya yang kini sedang menjalani hukuman.

Akibat kejadian itu korban kehilangan motor Honda Beat BG 2985 HG. Sedangkan motor pelaku malah ditinggal di lokasi lantaran korbannya berusaha melawan.

Hingga akhirnya korban berhasil mendapatkan motor pelaku. Dan pelaku kabur naik motor korban.

BACA JUGA:Ops Senpi Musi, Polres Muara Enim Amankan 14 Pucuk Senpi Rakitan hingga Sabut Kelapa

“Motor yang kami pakai ketinggalan. Jadi kami bawa motor korban dan kabur, sedangkan motor kami ketinggalan karena ditarik korban. Jadi betukaran,” cerita tersangka di hadapan Kapolres dan wartawan, saat Pers rilis di Mapolres Lubuklinggau, Senin 27 Maret 2023.

Tersangka Ilham mengatakan, motor yang tertinggal dan dipakai untuk beraksi tersebut merupakan milik orang tuanya. Dan motor tersebut surat-suratnya lengkap.

“Kalau motor yang dicuri tidak ada surat-suratnya,” ungkap tersangka lagi yang membuat wartawan yang hadir dalam pres rilis kembali tertawa.

Motor korban yang dicuri tersebut menurutnya dijual ke daerah Simpang Nibung dengan harga Rp 3,5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: