Polisi Temukan Senpi Rakitan dan 6 Butir Amunisi Aktif, Saat Amankan Kawanan Pencuri Kambing di Ogan Ilir

Polisi Temukan Senpi Rakitan dan 6 Butir Amunisi Aktif, Saat Amankan Kawanan Pencuri Kambing di Ogan Ilir

Kawanan pencuri kambing yang beraksi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, bersama barang bukti yang saat ini diamankan polisi. --

Polisi Temukan Senpi Rakitan dan 6 Butir Amunisi Aktif, Saat Amankan Kawanan Pencuri Kambing di Ogan Ilir

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kawanan pencuri kambing yang berhasil diamankan personel Polsek Tanjung Raja, ternyata memiliki senjata api rakitan dan amunisi aktif. 

"Ada senpira lengkap dengan enam butir amunisi aktif kaliber 9 MM serta empat bilah senjata tajam, ada pada para pelaku," ungkap Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin. 

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, personel Polsek Tanjung Raja telah mengamankan tiga pelaku pencurian kambing yang beraksi di Kabupaten Ogan Ilir

Ketiga pelaku adalah MH (39) warga Desa Segayam, SR (38) warga Desa Lebak Pering, dan HS (35) warga Desa Pematang Bangsal, ketiganya berasal dari Kecamatan Pemulutan Selatan.

BACA JUGA:Gerak Cepat Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir, Hadang dan Tangkap Kawanan Pencuri Kambing Lewat Aksi Heroik

BACA JUGA:7 Bulan Buron, Pencuri Kambing di Muara Enim Tak Berkutik Saat Diamankan Team Macan Putih Polsek Rambang

Ketiga pelaku ditangkap saat melintas di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir, dengan mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam BG 1058 RR. 

Mereka membawa hasil curian dan hendak melarikan diri usai beraksi di Dusun II, Desa Ulak Kembahang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan berawal dari laporan warga bernama Susi (25), yang melihat aksi pencurian tersebut dan langsung menginformasikan kepada korban, Sabda Ali (23).

Korban pun langsung melakukan pengejaran bersama korban lainnya, Suhardi (51). 

BACA JUGA:Sempat Jadi DPO, Pencuri Kambing di Ogan Ilir Akhirnya Diamankan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja

BACA JUGA:Muhyani ‘Pembelaan Terpaksa’ Habisi Pencuri Kambing, Terima Surat Penghentian Kasusnya Langsung Sujud Syukur

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait