Polres OKU Gencarkan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dengan Pemasangan Spanduk

Polres OKU Gencarkan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dengan Pemasangan Spanduk

--

Polres OKU Gencarkan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dengan Pemasangan Spanduk

BATURAJA, SUMEKS.CO - Himbauan terkait larangan pembakaran hutan dan lahan terus digencarkan oleh Polres OKU, salah satunya yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Semidang Aji Polres OKU dengan melakukan pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan, Jumat 2 Juni 2023.

Kegiatan pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Semidang Aji. Kabupaten OKU langsung dipimpin Kapolsek Semidang Aji Ipda Hartomi dan diikuti oleh personel Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, Kepala Desa Ulak Pandan, Kepala Desa Batang Hari dan anggota BPBD Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU.

“Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Semidang Aji Ipda Hartomi mengatakan, dilaksanakan kegiatan pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan bertujuan untuk menghimbau masyarakat agar pada saat akan melakukan pembukaan lahan perkebunan dan pertanian tidak dengan cara membakar," ujarnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: