Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya Sampaikan Larangan Bakar Lahan & Musik Remix dalam Acara Hiburan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya Sampaikan Larangan Bakar Lahan & Musik Remix dalam Acara Hiburan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya saat menyampaikan imbauan kepada warga terkait larangan memutar musik remix dan juga membakar lahan. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya, BRIPKA Daryono, menyampaikan imbauan kepada masyarakat. 

Imbauan yang disampaikan kepada masyarakat tersebut, terkait larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla), serta tidak memutar musik remix atau house music.

Selain itu, imbauan untuk tidak mengonsumsi minuman keras dalam kegiatan hiburan masyarakat seperti orgen tunggal.

BRIPKA Daryono menjelaskan, bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan berpotensi memicu kebakaran besar. 

BACA JUGA:Heboh Hajatan Jadi Ajang Pesta Remix di Ogan Ilir, Tim Gabungan Polres-Polsek Terpaksa Bubarkan & Sita Alat

BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Sosialisasi Larangan Musik Remix dan Konsumsi Miras di Acara Hiburan Masyarakat

Sementara itu, music remix dan konsumsi miras pada acara hiburan kerap menjadi pemicu terjadinya keributan, perkelahian, bahkan tindak pidana.

Imbauan ini disampaikan langsung kepada warga di desa binaannya secara persuasif dan edukatif.

Adapun kegiatan ini, diharapkan agar masyarakat dapat lebih sadar dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami mengajak seluruh masyarakat, pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mendukung larangan ini," ajaknya. 

BACA JUGA:Ramai Pesta Hajatan Usai Lebaran, Anggota Polsek Kayuagung Imbau Tidak Memutar Musik Remix

BACA JUGA:Polisi Imbau Warga Ogan Ilir Tak Gelar Musik Remix dan Hiburan Berlebihan di Malam Tahun Baru 2025

"Hindari membakar lahan, serta mari ciptakan suasana hiburan yang aman, damai, dan tanpa gangguan Kamtibmas," tegas Bripka Daryono.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Indralaya dan Polres Ogan Ilir dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga lingkungan tetap aman dan lestari. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait